March 2019 ~ KUA
Selamat Datang di KUA Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat
  • Buku Nikah Anda Hilang ?Di Ganti GRATIS !

    Cara menggantinya: Anda datang ke KUA dengan membawa KTP dan Surat Kehilangan dari Kepolisian (PMA No.19 Tahun 2018

  • Alur Pelayanan Nikah

    Calon Pengantin datang ke KUA untuk menyerahkan Form Pendaftaran yang sudah diisi dan di tanda tangan Kepala Desa/Lurah,KUA akan memverifikasi data,tentukan tempat akad jika diluar KUA dikenakan tarif Rp.600.000 jika di KUA Tarif GRATIS

  • Standar Pelayanan Nikah

    Hubungi KUA setempat anda akan dapat informasi lengkap tentang Pernikahan Dalam dan Luar Negeri

MBK (Musabaqoh Bahstil Kitab) sebagai Ajang Para Jawara Langka

Pembacaan dan Pemaparan pada lomba Bahtsul Kitab  MBK, Selasa (12/3) Penghulu KUA Jatitujuh ,Oming Mukromin,S.Ag ikut berpartisipasi dalam MBK (Musabaqoh Bahsul Kitab) antar Pegawai (Kepala KUA,Penghulu dan Calon Penghulu) se-Kabupaten Majalengka. Suatu peristiwa yang langka MBK diselenggarakan...