KUA: efektif
Selamat Datang di KUA Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat
  • Buku Nikah Anda Hilang ?Di Ganti GRATIS !

    Cara menggantinya: Anda datang ke KUA dengan membawa KTP dan Surat Kehilangan dari Kepolisian (PMA No.19 Tahun 2018

  • Alur Pelayanan Nikah

    Calon Pengantin datang ke KUA untuk menyerahkan Form Pendaftaran yang sudah diisi dan di tanda tangan Kepala Desa/Lurah,KUA akan memverifikasi data,tentukan tempat akad jika diluar KUA dikenakan tarif Rp.600.000 jika di KUA Tarif GRATIS

  • Standar Pelayanan Nikah

    Hubungi KUA setempat anda akan dapat informasi lengkap tentang Pernikahan Dalam dan Luar Negeri

Showing posts with label efektif. Show all posts
Showing posts with label efektif. Show all posts

Mukadimah

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN JATITUJUH

Assalamualaikum Wr.Wb.

Pelayanan Nikah/Rujuk yang efektif dan efisien adalah wujud dari pelayanan publik yang profesional, KUA Kec.Jatitujuh merupakan ujung tombak pelayanan publik di bidang perkawinan dan rujuk berusaha secara optimal untuk mewujudkan pelayanan yang terus meningkat seiring dengan perkembangan zaman yang kekinian.
Dalam rangka mengiringi perkembangan masa digital kini di KUA Kecamatan Jatitujuh pada khususnya telah dilakukan pencatatan nikah secara digital melalui simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Pada aplikasi ini secara spesifik mencatat pernikahan dari mulai pendaftaran, pemeriksaan dan pencatatn kedalam Akta Nikah. Dengan simkah ini diharapkan pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih baik dan lebih cepat,namun pada perkembangannya simkah ini terus mengalami perkembangan dan perbaikan. Oleh sebab itu sharing dan masukan dari publik sangat diharapkan untuk perbaikan sistem ini. Pada akhirnya kami sebagai Kepala KUA Kecamatan Jatitujuh ( Drs.H.Liman ) berharap semua pelayanan di bidang pernikahan/Rujuk dapat terlayani dengan baik secara efektif dan efisien.

Wassalamualaikum Wr.Wb.