KUA: model KUA profesional
Selamat Datang di KUA Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat
  • Buku Nikah Anda Hilang ?Di Ganti GRATIS !

    Cara menggantinya: Anda datang ke KUA dengan membawa KTP dan Surat Kehilangan dari Kepolisian (PMA No.19 Tahun 2018

  • Alur Pelayanan Nikah

    Calon Pengantin datang ke KUA untuk menyerahkan Form Pendaftaran yang sudah diisi dan di tanda tangan Kepala Desa/Lurah,KUA akan memverifikasi data,tentukan tempat akad jika diluar KUA dikenakan tarif Rp.600.000 jika di KUA Tarif GRATIS

  • Standar Pelayanan Nikah

    Hubungi KUA setempat anda akan dapat informasi lengkap tentang Pernikahan Dalam dan Luar Negeri

Showing posts with label model KUA profesional. Show all posts
Showing posts with label model KUA profesional. Show all posts

KUA Jatitujuh Berbenah

KUA Kecamatan Jatitujuh Berbenah

KUA Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, kini berbenah diri untuk pelayanan masyarakat yang lebih nyaman dan tertib, dibawah Pimpinan Kepala KUA Drs.H.Liman, memulai menata Kantor KUA sedemikian rupa sehingga tampak lebih indah dan terasa nyaman dengan dibuatnya penataan bagian pelayanan administrasi dan backwall, sehingga seluruh karyawan merasa betah dan menikmati pekerjaan.
Begitu juga masyarakat , mendapat pelayanan yang responsip, cepat dan efektif. Keapala KUA Kecamatan Jatitujuh, Drs.H.Liman mengatakan bahwa moto kita "BERANI" ( Bersih, Amanah dan Melayani ) menjadi dasar awal komitmen jajaran Kementerian Agama khususnya KUA Jatitujuh untuk membangun 5 Nilai budaya (Integritas, Profesionalitas,Inovatisi, Tanggung Jawab dan Keteladanan), beliau mengatakan bahwa unsur Profesionalitas harus diawali dengan kondisi dan tata kerja ruangan yang harus mencerminkan instansi yang profesional.