KUA
Selamat Datang di KUA Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat
  • Buku Nikah Anda Hilang ?Di Ganti GRATIS !

    Cara menggantinya: Anda datang ke KUA dengan membawa KTP dan Surat Kehilangan dari Kepolisian (PMA No.19 Tahun 2018

  • Alur Pelayanan Nikah

    Calon Pengantin datang ke KUA untuk menyerahkan Form Pendaftaran yang sudah diisi dan di tanda tangan Kepala Desa/Lurah,KUA akan memverifikasi data,tentukan tempat akad jika diluar KUA dikenakan tarif Rp.600.000 jika di KUA Tarif GRATIS

  • Standar Pelayanan Nikah

    Hubungi KUA setempat anda akan dapat informasi lengkap tentang Pernikahan Dalam dan Luar Negeri

Siapkan Pondasi Keluarga Sakinah: KUA Jatitujuh Sukses Gelar Bimwin Angkatan IX



Membangun rumah tangga bukan sekadar perayaan satu hari, melainkan perjalanan panjang seumur hidup. Menyadari pentingnya bekal ilmu bagi para calon pengantin (catin), KUA Kecamatan Jatitujuh kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra-Nikah Angkatan IX tahun 2026.

Kegiatan intensif ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 12-13 Maret 2026, bertempat di aula KUA Jatitujuh. Sebanyak 23 pasangan calon pengantin tampak antusias mengikuti setiap sesi materi yang disajikan.


Menghadirkan Narasumber Ahli

Untuk memastikan para peserta mendapatkan pemahaman yang komprehensif, KUA Jatitujuh menghadirkan dua fasilitator Bimwin dan PLKB yang sudah berpengalaman dan tersertifikasi:

  1. Bpk. A. Sarkani, S.Ag.

  2. Ibu Nunung Nurhayati, S.Ag.

  3. PLKB Kecamatan Jatitujuh

Kedua narasumber memberikan materi dengan metode yang interaktif, mulai dari ceramah, diskusi kelompok, hingga simulasi pemecahan masalah dalam rumah tangga.

Fokus Materi: Bukan Sekadar Teori

Selama dua hari, ke-23 pasangan tersebut dibekali dengan berbagai aspek penting dalam kehidupan berkeluarga, di antaranya:

  • Membangun Landasan Spiritual: Menjadikan agama sebagai pondasi utama dalam menghadapi badai rumah tangga.

  • Manajemen Konflik & Komunikasi: Bagaimana cara berkomunikasi yang sehat dengan pasangan agar masalah tidak berlarut-larut.

  • Kesehatan Reproduksi & Stunting: Edukasi pentingnya menjaga kesehatan fisik dan persiapan kehamilan demi melahirkan generasi yang sehat.

  • Ketahanan Ekonomi Keluarga: Tips mengelola keuangan rumah tangga agar tetap stabil dan berkah.

"Bimwin ini adalah ikhtiar kita bersama untuk menekan angka perceraian dan menciptakan keluarga yang berkualitas sejak dari akarnya, yaitu persiapan calon pengantin itu sendiri."

Antusiasme Peserta

Meskipun jadwal padat, suasana belajar terasa cair dan penuh tawa. Para peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Banyak dari mereka yang menyadari bahwa ada banyak detail dalam pernikahan yang sebelumnya tidak mereka pikirkan, namun sangat krusial untuk didiskusikan bersama pasangan sebelum hari H.












Penutup

Dengan selesainya Bimwin Angkatan IX ini, diharapkan 23 pasangan calon pengantin dari wilayah Jatitujuh ini benar-benar siap lahir dan batin untuk melangkah ke pelaminan. Selamat menempuh hidup baru bagi para peserta, semoga menjadi keluarga yang Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah.

Membangun Generasi "Z" yang Tangguh: KUA Jatitujuh Gelar BRUS di SMAN 1 Jatitujuh

 Masa remaja adalah masa yang paling krusial—penuh warna, tapi juga penuh tantangan. Sadar akan pentingnya bekal mental dan spiritual bagi para siswa, KUA Kecamatan Jatitujuh kembali turun ke lapangan melalui program BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah).

Kali ini, giliran teman-teman dari SMAN 1 Jatitujuh yang menjadi tuan rumah pada Senin, 9 Maret 2026. Yuk, simak keseruannya!

Detail Kegiatan

  • Acara: Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)

  • Waktu: Senin, 9 Maret 2026 | 09.00 WIB s.d. Selesai

  • Lokasi: Kampus SMAN 1 Jatitujuh

  • Penyelenggara: KUA Kecamatan Jatitujuh


Mengapa BRUS Itu Penting?

Banyak yang mengira urusan KUA hanya seputar "buku nikah". Padahal, fungsi KUA jauh lebih luas, salah satunya adalah edukasi preventif bagi remaja. Program BRUS hadir bukan untuk menyuruh siswa cepat-cepat menikah, justru sebaliknya!

Beberapa poin utama yang dibahas dalam kegiatan ini antara lain:

  1. Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP): Memberikan pemahaman bahwa pernikahan butuh kesiapan fisik, mental, dan ekonomi. Sekolah dulu, raih cita-cita dulu!

  2. Manajemen Diri: Bagaimana remaja menyikapi pergaulan bebas dan pengaruh negatif gadget di era digital.

  3. Membangun Karakter: Menanamkan nilai-nilai religi agar siswa memiliki "rem" dalam bertindak.

Keseruan di SMAN 1 Jatitujuh

Suasana di aula SMAN 1 Jatitujuh tampak antusias. Para pemateri dari KUA Jatitujuh membawakan materi dengan gaya yang interaktif dan tidak kaku. Tidak hanya ceramah satu arah, tapi juga ada sesi tanya jawab yang cukup berbobot mengenai problematika remaja saat ini.

"Remaja yang hebat bukan yang paling banyak gaya, tapi yang paling tahu cara menjaga dirinya untuk masa depan yang cerah."










Harapan ke Depan

Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa-siswi SMAN 1 Jatitujuh tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki ketahanan mental yang kuat dalam menghadapi tekanan sosial.

Terima kasih kepada pihak sekolah dan seluruh staf KUA Jatitujuh yang telah memfasilitasi kegiatan edukatif ini. Sampai jumpa di program BRUS selanjutnya!

Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Part 2

Rabu (4/3/2026) Tim Most KUA Jatitujuh mengdakan kunjungan ke MTsN 15 Majalengka di Desa Pangkalanpari kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka dalam rangka kegiatan BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 M. Pihak sekolah dan para siswa sngat antusias megikuti kegiatan ini, kegiatan ini dihadiri 45 siswa kelas IX













Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS)

Selasa (3/3/2026) Bulan ramadhan 1447 H tidak membuat lemah dalam aktivitas, saatnya bergerak untuk memperoleh pahala lebih banyak, dalam mendukung kegiatan tersebut kua jatitujuh melakukan bimbingan bagi para siswa sekolah BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah) untuk mengenali dirinya dan masa depannya, bagi siwa MTsN 7 Majalengka Jawa Barat yang cukup antusisas dihadiri oleh 82 peserta 













Digitalisasi KUA

 


Digitalisasi KUA berawal dari digitalisasi Arsip KUA, sebagai bentuk pelayana publik yang lebih cepat dan efisien. Digitalisasi arsip ini meliputi pelayanan kearsipan dokumen akta nikah dan tata persuratan kua. Dokumen Akta nikah sangat berkaitan erat dengan pelayanan sipil, misalnya dalam pemutakhiran barcodisasi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran serta pelayanan legalisasi Salinan Akta Nikah (Buku Nikah) dimana sebelumnya dilakukan secara manual, hanya mengandalkan data yang tertulis dalam Buku Register Akta Nikah yang memerlukan waktu cukup lama ditemukan dan pelayanan pun akan lama juga.

Dalam rangka hal tersebut KUA Jatitujuh membuat inovasi pembuatan aplikasi Sistem Informasi Manajemen KUA (Simkua) untuk menangani kendala tersebut, aplikasi ini mempercepat pelayanan kearsipan dan tata kelola dokumen dan memperkecil ruang penyimpanan arsip dan dokumen serta mengcover cadangan dokumen yang efektif. 

Saksikan Tutorial Aplikasi Simkua dan dapatkan aplikasinya secara gratis di kolom deskripsi


 

Langkah Proaktif Penyuluh Agama Islam KUA Jatitujuh Dampingi Sertifikasi Produk Halal


Penyuluh Agama Islam KUA Jatitujuh, Kabupaten Majalengka 
Dampingi Proses Sertifikasi Produk Halal 

Di era modern ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat. Produk halal menjadi kebutuhan utama terutama bagi konsumen Muslim, yang menginginkan kepastian bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam. Pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah mewajibkan seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, dan berbagai produk lain yang beredar di Indonesia untuk memiliki sertifikasi halal. Untuk mendukung upaya ini, peran petugas pendamping produk halal menjadi sangat penting, salah satunya dilakukan oleh Bapak Eman Soleman, Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Tujuan Pendampingan Sertifikasi Produk Halal

Tujuan utama dari pendampingan ini adalah untuk membantu pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam memahami proses dan persyaratan sertifikasi halal. Dengan adanya pendampingan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat:

  1. Memahami proses sertifikasi halal yang benar, termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan serta standar yang harus dipenuhi.
  2. Memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal dan sesuai dengan syariat, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Muslim.
  3. Meningkatkan daya saing produk dengan memiliki sertifikat halal, yang dapat menambah nilai jual produk di pasar lokal maupun internasional.

Tahapan Pendampingan Sertifikasi Produk Halal

  1. Sosialisasi kepada Pelaku Usaha: Tahap pertama adalah memberikan informasi kepada pelaku usaha di Kecamatan Jatitujuh mengenai pentingnya sertifikasi halal dan manfaat yang diperoleh dengan memiliki sertifikat tersebut. Sosialisasi ini dilakukan melalui pertemuan rutin, seminar, serta penyuluhan langsung ke tempat-tempat usaha.

  2. Bimbingan dalam Penyusunan Dokumen Persyaratan: Sertifikasi halal membutuhkan sejumlah dokumen seperti daftar bahan baku, sertifikat halal bahan baku (jika ada), dan dokumen lain terkait proses produksi. Bapak Eman membantu pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen ini, termasuk memastikan bahwa semua bahan baku yang digunakan tidak mengandung unsur non-halal.

  3. Pendampingan Teknis dalam Proses Produksi: Dalam beberapa kasus, ada pelaku usaha yang perlu melakukan penyesuaian dalam proses produksi agar sesuai dengan standar halal. Bapak Eman turut mendampingi dalam proses ini, memberikan masukan terkait perbaikan alur produksi dan pemilihan bahan yang sesuai dengan kriteria halal.

  4. Pengurusan Pendaftaran Sertifikasi Halal ke BPJPH: Setelah dokumen dan proses produksi sesuai, langkah berikutnya adalah mendaftarkan produk ke BPJPH untuk sertifikasi. Bapak Eman membantu pelaku usaha dalam proses pendaftaran ini, memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi sehingga proses sertifikasi berjalan lancar.

  5. Pemantauan dan Evaluasi Berkala: Setelah produk memperoleh sertifikat halal, pendampingan tidak berhenti begitu saja. Bapak Eman melakukan pemantauan berkala untuk memastikan bahwa pelaku usaha terus mempertahankan standar halal dalam produksi. Evaluasi ini penting agar kualitas produk tetap terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tantangan dalam Pendampingan Sertifikasi Halal

Di lapangan, Bapak Eman juga menghadapi beberapa tantangan dalam pendampingan ini, antara lain:

  • Kurangnya Pemahaman tentang Sertifikasi Halal: Tidak semua pelaku usaha memahami pentingnya sertifikasi halal, sehingga ada sebagian yang kurang tertarik atau ragu untuk mengurus sertifikasi tersebut.
  • Keterbatasan Sumber Daya: Banyak pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan dalam hal finansial maupun tenaga kerja untuk mengikuti prosedur sertifikasi halal yang dianggap cukup rumit.
  • Kendala Teknis dalam Produksi: Beberapa pelaku usaha perlu menyesuaikan proses produksi atau mengganti bahan baku agar produknya halal, yang memerlukan biaya tambahan.

Dampak Pendampingan Sertifikasi Produk Halal

Pendampingan yang dilakukan oleh Bapak Eman Soleman telah membawa dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Jatitujuh, terutama bagi para pelaku UMKM. Dengan adanya sertifikasi halal, produk mereka tidak hanya lebih dipercaya oleh konsumen Muslim, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasaran. Pendampingan ini juga membantu pelaku usaha untuk terus berkembang dengan produk yang berkualitas dan sesuai dengan syariat Islam.

Kesimpulan

Pendampingan sertifikasi produk halal oleh Bapak Eman Soleman adalah langkah penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang beredar di Kecamatan Jatitujuh memiliki jaminan kehalalan yang sesuai dengan standar syariat Islam. Upaya beliau sebagai Penyuluh Agama Islam tidak hanya memperkuat iman dan ketakwaan masyarakat melalui aspek konsumsi, tetapi juga mendukung perkembangan UMKM yang berkualitas dan berdaya saing. Kegiatan ini patut diapresiasi sebagai bentuk pelayanan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Muslim di Kabupaten Majalengka.

Cara Mudah dan Otomatis membuat Laporan BOP KUA

 Pada setiap bulan KUA diberi biaya Operasional kantor sesuai kebutuhan sehari-hari . Agar lebih mudah dan cepat saya share Cara mudah membuat laporan BOP KUA lengkapnya bisa di lihat dibawah ini

Cara Mudah Membuat Laporan BOP KUA

semoga bermanfaat untuk link download bisa dilihat di deskripsi

NONTON IKLAN DIBAYAR DAFTAR GRATIS BIAYAPUN GRATIS 100%



















Klik pada Gambar WA, Insya Allah Kami akan membantu pendaftaran untuk anda Gratis 100%


Klik pada Gambar WA, Insya Allah Kami akan membantu pendaftaran untuk anda Gratis 100%













MBK (Musabaqoh Bahstil Kitab) sebagai Ajang Para Jawara Langka

Pembacaan dan Pemaparan pada lomba Bahtsul Kitab
 MBK, Selasa (12/3) Penghulu KUA Jatitujuh ,Oming Mukromin,S.Ag ikut berpartisipasi dalam MBK (Musabaqoh Bahsul Kitab) antar Pegawai (Kepala KUA,Penghulu dan Calon Penghulu) se-Kabupaten Majalengka. Suatu peristiwa yang langka MBK diselenggarakan Kemenag secara terbuka. Kalau di kalangan Ulama (NU, pen) kita mengenal adanya Bahsul Masail  yang akan melahirkan Fatwa Ulama (NU dan Kalangan Pesantren) yang mengupas dan membahas segala permasalahan fiqh kontemporer (penggalian dalil untuk menentukan hukum pada masalah tertentu). Kini Kementerian Agama berupaya menggali potensi dari para pegawainya terutama Penghulu untuk berusaha menggali dalil yang dikaitkan antara Undang-undang Perkawinan dan Kitab-kitab Klasik. Pada akhirnya Dirjen Bimas Islam dan Bina KUA mengeluarkan edaran tentang hal tersebut.
Pada Selasa lalu (12/3) Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Majalengka melalui Kepala Seksi Bimas Islam ( DR.H.Agus Sutisna), mengumumkan secara terbuka pelaksanaan Musabaqoh Bahsul Kitab (MBK) untuk kalangan intern Kemenag ( Kepala KUA, Penghulu dan Calon Penghulu). Dalam pendaftaran peserta terjaring 8 orang, MBK ini memang kegiatan yang langka peserta, karena dibutuhkan keahlian yang mumpuni terutama dalam penggalian sumber referensi yang berbahasa Arab, belum lagi penguasaan pemahaman ide penulis dan pengungkapan bahasa kita.
Dari MBK tersebut alhamdulillah para juri ( DR.Ojun Rojun, KH.Abu Mansur,MPdI, DR.H.Heru Khoerudin ) telah menilai 3 orang yang cukup dianggap mampu memiliki keahlian. Pada Senin (18/3) pada saat Apel Kesadaran Nasional, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Majalengka DR.H.Yayat Hidayat  memberikan ucapan selamat kepada para jawara dan memberi motivasi untuk dapat "berbicara" di tingkat selanjutnya.
Pada kesempatan itu Kepala Kemenag Majalengka memberikan penghargaan tropi juara.




Bagaimana jika buku nikah anda hilang ?

Berikut tatacara jika buku nikah anda hilang