-
Buku Nikah Anda Hilang ?Di Ganti GRATIS !
Cara menggantinya: Anda datang ke KUA dengan membawa KTP dan Surat Kehilangan dari Kepolisian (PMA No.19 Tahun 2018
-
Alur Pelayanan Nikah
Calon Pengantin datang ke KUA untuk menyerahkan Form Pendaftaran yang sudah diisi dan di tanda tangan Kepala Desa/Lurah,KUA akan memverifikasi data,tentukan tempat akad jika diluar KUA dikenakan tarif Rp.600.000 jika di KUA Tarif GRATIS
-
Standar Pelayanan Nikah
Hubungi KUA setempat anda akan dapat informasi lengkap tentang Pernikahan Dalam dan Luar Negeri
Showing posts with label data nikah kua jatitujuh. Show all posts
Showing posts with label data nikah kua jatitujuh. Show all posts
DATA NIKAH TAHUN 2015 KUA JATITUJUH
By kua jatitujuh at 21:22
cari data nikah, data nikah kua jatitujuh, register kua jatitujuh
No comments
