Digitalisasi KUA berawal dari digitalisasi Arsip KUA, sebagai bentuk pelayana publik yang lebih cepat dan efisien. Digitalisasi arsip ini meliputi pelayanan kearsipan dokumen akta nikah dan tata persuratan kua. Dokumen Akta nikah sangat berkaitan erat dengan pelayanan sipil, misalnya dalam pemutakhiran barcodisasi Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran serta pelayanan legalisasi Salinan Akta Nikah (Buku Nikah) dimana sebelumnya dilakukan secara manual, hanya mengandalkan data yang tertulis dalam Buku Register Akta Nikah yang memerlukan waktu cukup lama ditemukan dan pelayanan pun akan lama juga.
Dalam rangka hal tersebut KUA Jatitujuh membuat inovasi pembuatan aplikasi Sistem Informasi Manajemen KUA (Simkua) untuk menangani kendala tersebut, aplikasi ini mempercepat pelayanan kearsipan dan tata kelola dokumen dan memperkecil ruang penyimpanan arsip dan dokumen serta mengcover cadangan dokumen yang efektif.
Saksikan Tutorial Aplikasi Simkua dan dapatkan aplikasinya secara gratis di kolom deskripsi



