KUA
Selamat Datang di KUA Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat
  • Buku Nikah Anda Hilang ?Di Ganti GRATIS !

    Cara menggantinya: Anda datang ke KUA dengan membawa KTP dan Surat Kehilangan dari Kepolisian (PMA No.19 Tahun 2018

  • Alur Pelayanan Nikah

    Calon Pengantin datang ke KUA untuk menyerahkan Form Pendaftaran yang sudah diisi dan di tanda tangan Kepala Desa/Lurah,KUA akan memverifikasi data,tentukan tempat akad jika diluar KUA dikenakan tarif Rp.600.000 jika di KUA Tarif GRATIS

  • Standar Pelayanan Nikah

    Hubungi KUA setempat anda akan dapat informasi lengkap tentang Pernikahan Dalam dan Luar Negeri

Langkah Proaktif Penyuluh Agama Islam KUA Jatitujuh Dampingi Sertifikasi Produk Halal


Penyuluh Agama Islam KUA Jatitujuh, Kabupaten Majalengka 
Dampingi Proses Sertifikasi Produk Halal 

Di era modern ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat. Produk halal menjadi kebutuhan utama terutama bagi konsumen Muslim, yang menginginkan kepastian bahwa produk yang dikonsumsi sesuai dengan syariat Islam. Pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah mewajibkan seluruh produk makanan, minuman, kosmetik, dan berbagai produk lain yang beredar di Indonesia untuk memiliki sertifikasi halal. Untuk mendukung upaya ini, peran petugas pendamping produk halal menjadi sangat penting, salah satunya dilakukan oleh Bapak Eman Soleman, Penyuluh Agama Islam di Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Tujuan Pendampingan Sertifikasi Produk Halal

Tujuan utama dari pendampingan ini adalah untuk membantu pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dalam memahami proses dan persyaratan sertifikasi halal. Dengan adanya pendampingan ini, para pelaku usaha diharapkan dapat:

  1. Memahami proses sertifikasi halal yang benar, termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan serta standar yang harus dipenuhi.
  2. Memastikan bahwa produk yang dihasilkan benar-benar halal dan sesuai dengan syariat, sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat Muslim.
  3. Meningkatkan daya saing produk dengan memiliki sertifikat halal, yang dapat menambah nilai jual produk di pasar lokal maupun internasional.

Tahapan Pendampingan Sertifikasi Produk Halal

  1. Sosialisasi kepada Pelaku Usaha: Tahap pertama adalah memberikan informasi kepada pelaku usaha di Kecamatan Jatitujuh mengenai pentingnya sertifikasi halal dan manfaat yang diperoleh dengan memiliki sertifikat tersebut. Sosialisasi ini dilakukan melalui pertemuan rutin, seminar, serta penyuluhan langsung ke tempat-tempat usaha.

  2. Bimbingan dalam Penyusunan Dokumen Persyaratan: Sertifikasi halal membutuhkan sejumlah dokumen seperti daftar bahan baku, sertifikat halal bahan baku (jika ada), dan dokumen lain terkait proses produksi. Bapak Eman membantu pelaku usaha dalam menyiapkan dokumen ini, termasuk memastikan bahwa semua bahan baku yang digunakan tidak mengandung unsur non-halal.

  3. Pendampingan Teknis dalam Proses Produksi: Dalam beberapa kasus, ada pelaku usaha yang perlu melakukan penyesuaian dalam proses produksi agar sesuai dengan standar halal. Bapak Eman turut mendampingi dalam proses ini, memberikan masukan terkait perbaikan alur produksi dan pemilihan bahan yang sesuai dengan kriteria halal.

  4. Pengurusan Pendaftaran Sertifikasi Halal ke BPJPH: Setelah dokumen dan proses produksi sesuai, langkah berikutnya adalah mendaftarkan produk ke BPJPH untuk sertifikasi. Bapak Eman membantu pelaku usaha dalam proses pendaftaran ini, memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi sehingga proses sertifikasi berjalan lancar.

  5. Pemantauan dan Evaluasi Berkala: Setelah produk memperoleh sertifikat halal, pendampingan tidak berhenti begitu saja. Bapak Eman melakukan pemantauan berkala untuk memastikan bahwa pelaku usaha terus mempertahankan standar halal dalam produksi. Evaluasi ini penting agar kualitas produk tetap terjaga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tantangan dalam Pendampingan Sertifikasi Halal

Di lapangan, Bapak Eman juga menghadapi beberapa tantangan dalam pendampingan ini, antara lain:

  • Kurangnya Pemahaman tentang Sertifikasi Halal: Tidak semua pelaku usaha memahami pentingnya sertifikasi halal, sehingga ada sebagian yang kurang tertarik atau ragu untuk mengurus sertifikasi tersebut.
  • Keterbatasan Sumber Daya: Banyak pelaku UMKM yang memiliki keterbatasan dalam hal finansial maupun tenaga kerja untuk mengikuti prosedur sertifikasi halal yang dianggap cukup rumit.
  • Kendala Teknis dalam Produksi: Beberapa pelaku usaha perlu menyesuaikan proses produksi atau mengganti bahan baku agar produknya halal, yang memerlukan biaya tambahan.

Dampak Pendampingan Sertifikasi Produk Halal

Pendampingan yang dilakukan oleh Bapak Eman Soleman telah membawa dampak positif bagi masyarakat Kecamatan Jatitujuh, terutama bagi para pelaku UMKM. Dengan adanya sertifikasi halal, produk mereka tidak hanya lebih dipercaya oleh konsumen Muslim, tetapi juga memiliki daya saing yang lebih tinggi di pasaran. Pendampingan ini juga membantu pelaku usaha untuk terus berkembang dengan produk yang berkualitas dan sesuai dengan syariat Islam.

Kesimpulan

Pendampingan sertifikasi produk halal oleh Bapak Eman Soleman adalah langkah penting dalam memastikan bahwa produk-produk yang beredar di Kecamatan Jatitujuh memiliki jaminan kehalalan yang sesuai dengan standar syariat Islam. Upaya beliau sebagai Penyuluh Agama Islam tidak hanya memperkuat iman dan ketakwaan masyarakat melalui aspek konsumsi, tetapi juga mendukung perkembangan UMKM yang berkualitas dan berdaya saing. Kegiatan ini patut diapresiasi sebagai bentuk pelayanan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Muslim di Kabupaten Majalengka.

Cara Mudah dan Otomatis membuat Laporan BOP KUA

 Pada setiap bulan KUA diberi biaya Operasional kantor sesuai kebutuhan sehari-hari . Agar lebih mudah dan cepat saya share Cara mudah membuat laporan BOP KUA lengkapnya bisa di lihat dibawah ini

Cara Mudah Membuat Laporan BOP KUA

semoga bermanfaat untuk link download bisa dilihat di deskripsi

NONTON IKLAN DIBAYAR DAFTAR GRATIS BIAYAPUN GRATIS 100%



















Klik pada Gambar WA, Insya Allah Kami akan membantu pendaftaran untuk anda Gratis 100%


Klik pada Gambar WA, Insya Allah Kami akan membantu pendaftaran untuk anda Gratis 100%













MBK (Musabaqoh Bahstil Kitab) sebagai Ajang Para Jawara Langka

Pembacaan dan Pemaparan pada lomba Bahtsul Kitab
 MBK, Selasa (12/3) Penghulu KUA Jatitujuh ,Oming Mukromin,S.Ag ikut berpartisipasi dalam MBK (Musabaqoh Bahsul Kitab) antar Pegawai (Kepala KUA,Penghulu dan Calon Penghulu) se-Kabupaten Majalengka. Suatu peristiwa yang langka MBK diselenggarakan Kemenag secara terbuka. Kalau di kalangan Ulama (NU, pen) kita mengenal adanya Bahsul Masail  yang akan melahirkan Fatwa Ulama (NU dan Kalangan Pesantren) yang mengupas dan membahas segala permasalahan fiqh kontemporer (penggalian dalil untuk menentukan hukum pada masalah tertentu). Kini Kementerian Agama berupaya menggali potensi dari para pegawainya terutama Penghulu untuk berusaha menggali dalil yang dikaitkan antara Undang-undang Perkawinan dan Kitab-kitab Klasik. Pada akhirnya Dirjen Bimas Islam dan Bina KUA mengeluarkan edaran tentang hal tersebut.
Pada Selasa lalu (12/3) Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Majalengka melalui Kepala Seksi Bimas Islam ( DR.H.Agus Sutisna), mengumumkan secara terbuka pelaksanaan Musabaqoh Bahsul Kitab (MBK) untuk kalangan intern Kemenag ( Kepala KUA, Penghulu dan Calon Penghulu). Dalam pendaftaran peserta terjaring 8 orang, MBK ini memang kegiatan yang langka peserta, karena dibutuhkan keahlian yang mumpuni terutama dalam penggalian sumber referensi yang berbahasa Arab, belum lagi penguasaan pemahaman ide penulis dan pengungkapan bahasa kita.
Dari MBK tersebut alhamdulillah para juri ( DR.Ojun Rojun, KH.Abu Mansur,MPdI, DR.H.Heru Khoerudin ) telah menilai 3 orang yang cukup dianggap mampu memiliki keahlian. Pada Senin (18/3) pada saat Apel Kesadaran Nasional, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Majalengka DR.H.Yayat Hidayat  memberikan ucapan selamat kepada para jawara dan memberi motivasi untuk dapat "berbicara" di tingkat selanjutnya.
Pada kesempatan itu Kepala Kemenag Majalengka memberikan penghargaan tropi juara.




Bagaimana jika buku nikah anda hilang ?

Berikut tatacara jika buku nikah anda hilang

Bagaimana cara daftar nikah ?

Gb.Syarat-syarat untuk Nikah

Design Alur Pelayanan Nikah

Gb.Alur Pelayanan Nikah KUA Jatitujuh Majalengka

" Mapag Rajab " Wujud Silaturahmi Pejabat dan Masyarakat

Rabu (27/2) Mapag Rajab istilah yang dipakai untuk menyambut datangnya bulan Rajab , bulan ketujuh dalam bulan Hijriyah. Bulan Rajab salah satu bulan yang dimuliakan oleh Allah SWT. KUA Jatitujuh pada Rabu (27/2) gelar kegiatan "Mapag Rajab" bertempat di Aula KUA. Acara ini di prakarsai Penyuluh Agama Islam, Hasyim Kepala KUA Liman mengatakan "kita sudah semestinya menyambut kedatangan bulan mulia ini lebih dari menyambut kedatangan seorang pejabat negara". Pada kesempatan itu pula Sekcam Kecamatan Jatitujuh, Uus Suharto memberikan sambutannya tentang program 100 hari Bupati Majalengka Karna Sobahi
Pada kegiatan itu diisi taushiah disampaikan Ust.Wastaka dilanjutkan pembacaan nastar Diba dan Barjanji dipimpin Ust.Aryani. Kegiatan itu dihadiri pula rengrengan muspika, Kapolsek, Koramil, Pimpinan Ormas Islam serta para Ustadz se wilayah Kecamatan Jatitujuh.
Mapag Rajab merupakan wujud nyata silaturahmi penuh keakraban   Pejabat dengan Masyarakat.
Kegiatan Mapag Rajab sebagai wujud silaturahmi penuh keakraban jajaran pejabat dengan Masyarakat




 Kontributor: oming mukromin

Bagaimana Kita Belajar Bersyukur ( TAUSHIYAH )

TAUSHIN ( Taushiah Senin ) Senin (25/2)
Setelah pelaksanaan apel rutin setiap hari senin pagi, aula Kecamatan Jatitujuh dipenuhi mustami untuk mendengarkan taushiah . Kegiatan Taushiah ini merupakan kegiatan rutin dan terjadwal dari PAH PNS dan Non PNS KUA Kecamatan Jatitujuh.

Camat Kecamatan Jatitujuh Roni Setiawan,SIP  berkenan hadir pada acara taushiah tersebut, belaiu sangat mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk siraman ruhani yang sangat diperlukan untuk sehatnya mental ASN.

Bertindak sebagai penceramah pada taushiah tersebut Ust.Ibrahim ( PAH Non PNS ) menyampaikan bahwa pengalaman seorang manusia untuk belajar bersyukur kepada Allah SWT adalah ketika ia mulai bertafakur tentang alam, alkisah : ada seorang petani yang kerap kali meratapi nasib dirinya dengan memandang bahwa orang lain lebih baik dari dirinya., sambil berteduh dibawah pohon asam yang tinggi dan besar  ia mulai berfikir kenapa pohon semangka yang pohonnya rapuh dan kecil dapat menghasilkan buah yang besar dan pohon asam yang tinggi besar dan kuat hanya menghasilkan buah yang kecil,ringan dan asam, tiba-tiba buah asam itu jatuh di kepalanya, ia terperanjat dan berfikir kembali " andaikan pohon asam ini berbuah seperti semangka, alangkah malangnya nasib dirinya karena bakal tertimpa buah yang besar dan dirinya bakal luka parah" seraya ia berucap "Alhamdulillah" Allah telah menjadikan buah asam ini kecil sekali dan dirinyapun selamat". Demikian Ust.Ibrahim bercerita tentang arti syukur sambil berkelakar dengan campuran Bahasa Jawa nya sambil disambut gelak tawa hadirin.

Kegiatan Taushiah Senin ( TAUSHIN ) ini merupakan agenda rutin para Penyuluh Agama Non PNS di Lingkungan KUA Kecamatan Jatitujuh. Kegiatan ini dihadiri pula dari Karyawan Kecamatan, Puskesmas dan Para Kepala Desa dan Perangkatnya



Kegiatan Lintas Sektoral KUA

Sambuatan Kepala KUA Kec.Jatitujuh pada apel Senin (25/2)
APEL PAGI, Senin (25/2) 
Kepala KUA Kec.Jatitujuh Drs.H.Liman, berkenan menjadi pemimpin apel senin (25/2) di Depan Kantor Kecamatan Jatitujuh, apel senin di hadiri jajaran Pejabat Kecamatan , Para Kepala Desa dan Karyawan KUA Kec.Jatitujuh.

Pada kesempatan apel senin tersebut Kepala KUA Kec.Jatitujuh, Drs.H.Liman, menyampaikan informasi terkait rencana kegiatan menyambut Bulan Rajab, berupa kegiatan peringatan Rajaban yang insya Alloh akan dilaksanakan pada Rabu (27/2) serta Kegiatan MTQ tingkat Kecamatan yang direncanakan pada Rabu (22/3) ,kegiatan MTQ ini dimaksudkan untuk mencari bibit peserta untuk tingkat Kabupaten dengan harapan prestasi Kecamatan Jatitujuh di Tingkat Kabupaten Majalengka dapat meningkat.
Peserta Apel Senin

Keikutsertaan apel rutin setiap senin pagi merupakan kegiatan lintas sektoral KUA Kec.Jatitujuh dengan instansi lain di wilayah Kecamatan Jatitujuh demikian pula sebagai wahana silaturahmi yang efektif karena KUA dapat secara sekaligus menjalin kerjasama dengan beberapa pihak seperti dengan Pejabat Kecamatan , Polsek, Danramil, Puskesmas, Para Kepala Desa ,KB dll.



Peserta Apel Senin



Demikian pula pihak KUA dapat menyerap banyak informasi dari Kecamatan, Puskesmas, Polsek,Danramil dan Desa baik kegiatan fisik maupun non fisik (mental) yang merupakan salah satu sasaran kegiatan KUA (Penyuluh Agama Islam PNS dan Non-PNS).