February 2016 ~ KUA
Selamat Datang di KUA Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat
  • Buku Nikah Anda Hilang ?Di Ganti GRATIS !

    Cara menggantinya: Anda datang ke KUA dengan membawa KTP dan Surat Kehilangan dari Kepolisian (PMA No.19 Tahun 2018

  • Alur Pelayanan Nikah

    Calon Pengantin datang ke KUA untuk menyerahkan Form Pendaftaran yang sudah diisi dan di tanda tangan Kepala Desa/Lurah,KUA akan memverifikasi data,tentukan tempat akad jika diluar KUA dikenakan tarif Rp.600.000 jika di KUA Tarif GRATIS

  • Standar Pelayanan Nikah

    Hubungi KUA setempat anda akan dapat informasi lengkap tentang Pernikahan Dalam dan Luar Negeri

DATA NIKAH TAHUN 2015 KUA JATITUJUH

...

Polemik Ijab dan Qabul dalam transliterasi Bahasa Sunda

MATERI BAHTSUL MASAIL BIDANG MUNAKAHAT DAN AHWALUSYAKHSYIYAH  Oleh: O.Mukromin,S.Ag Penghulu KUA Kec.Jatitujuh A.    Identifikasi Masalah Polemik Ijab dan Qabul dalam transliterasi Bahasa Sunda B.     Pembahasan Umum Di antara rukun nikah adalah...

MATERI BAHTSUL MASAIL MUNAKAHAT

MATERI BAHTSUL MASAIL MUNAKAHAT Oleh: Oming Mukromin,S.Ag Penghulu Muda KUA Kec.Jatitujuh Kab.Majalengka TALAK SIRRI DAN HUKUM MUNAKAHAT A.   Pendahuluan Kata SIRRI dalam bahasa Arab Al-Sirr secara bahasa menurut Kamus Mukhtar Al-Shihah karya Muhammad bin Abdul Qodir (tt:hal:...

Mukadimah

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN JATITUJUH Assalamualaikum Wr.Wb. Pelayanan Nikah/Rujuk yang efektif dan efisien adalah wujud dari pelayanan publik yang profesional, KUA Kec.Jatitujuh merupakan ujung tombak pelayanan publik di bidang perkawinan dan rujuk berusaha secara optimal untuk mewujudkan pelayanan...