Mukadimah ~ KUA
Selamat Datang di KUA Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka Jawa Barat

Mukadimah

KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN JATITUJUH

Assalamualaikum Wr.Wb.

Pelayanan Nikah/Rujuk yang efektif dan efisien adalah wujud dari pelayanan publik yang profesional, KUA Kec.Jatitujuh merupakan ujung tombak pelayanan publik di bidang perkawinan dan rujuk berusaha secara optimal untuk mewujudkan pelayanan yang terus meningkat seiring dengan perkembangan zaman yang kekinian.
Dalam rangka mengiringi perkembangan masa digital kini di KUA Kecamatan Jatitujuh pada khususnya telah dilakukan pencatatan nikah secara digital melalui simkah (Sistem Informasi Manajemen Nikah). Pada aplikasi ini secara spesifik mencatat pernikahan dari mulai pendaftaran, pemeriksaan dan pencatatn kedalam Akta Nikah. Dengan simkah ini diharapkan pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih baik dan lebih cepat,namun pada perkembangannya simkah ini terus mengalami perkembangan dan perbaikan. Oleh sebab itu sharing dan masukan dari publik sangat diharapkan untuk perbaikan sistem ini. Pada akhirnya kami sebagai Kepala KUA Kecamatan Jatitujuh ( Drs.H.Liman ) berharap semua pelayanan di bidang pernikahan/Rujuk dapat terlayani dengan baik secara efektif dan efisien.

Wassalamualaikum Wr.Wb.

0 komentar:

Post a Comment

Silahkan beri komentar